Inisiasi pembentukan FORIKAN oleh dinas yang membidangi Perikanan untuk mendukung program peningkatan konsumsi ikan di daerah
•FORIKAN Kabupaten dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati
•FORIKAN Kabupaten dikukuhkan kepengurusannya oleh Bupati
•FORIKAN Kabupatendiketuai oleh Ketua Tim Penggerak PKK atau yang ditunjuk oleh Pejabat yang berwenang
•Struktur organisasi FORIKAN Kabupaten secara umumterdiri dari Pengarah, Pengurus Harian, Pelaksana, struktur dibawahnya menyesuaikan kebutuhan
“ FORIKAN diharapkan menjadi gerbong penggerak dalam rangka meningkatkan konsumsi ikan nasional dan menjadi ujung tombak Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan, sehingga tercapai tujuan meningkatkan kualitas generasi bangsa “
Dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat petani di Kabupaten Ponorogo dan berdasarkan pada visi Bupati Ponorogo Periode 2010 - 2015 “Terwujudnya masyarakat Ponorogo yang sejahtera, aman, berbudaya, berkeadilan berlandaskan nilai-nilai Ketuhanan dalam rangka mewujudkan Rahayuning Bumi Reyog”, maka disusunlah Visi Dinas Pertanian Ponorogo Tahun 2010 - 2015 yaitu “ Tercapainya Kemandirian Pangan, Nilai Tambah, serta Kesejahteraan Masyarakat yang berbasis Sumberdaya Lokal ”.
Untuk mewujudkan Visi Dinas Pertanian Kabupaten Ponorogo maka dirumuskan Misi Dinas Pertanian Kabupaten Ponorogo Tahun 2010 - 2015 sebagai berikut :
1.Mewujudkan sistem pertanian berkelanjutan yang efesien, berbasis Iptek dan sumberdaya lokal, serta berwawasan lingkungan melalui pendekatan sistem pertanian organik dan agribisnis.
2.Memantapkan pengelolaan sumberdaya alam pertanian dengan prinsip-prinsip ekologi.
3.Menjadikan petani yang kreatif, inovatif dan mandiri serta mampu memanfaatkan Iptek dan sumberdaya lokal dalam rangka peningkatan hasil produk pertanian.